Artikel
Musdesus Desa Pandanarum Tetapkan 15 Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Musdesus Desa Pandanarum Tetapkan 15 Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Pandanarum, 31 Januari 2025 — Pemerintah Desa Pandanarum menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan daftar nama keluarga miskin calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
Musdesus ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, wakil-wakil masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Agenda utama adalah memastikan penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati dan menetapkan bahwa:
-
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM): 15 KK miskin
-
Besaran bantuan per KPM: Rp 300.000,- per bulan
-
Total alokasi anggaran BLT-DD Tahun 2025: Rp 54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa keluarga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan dukungan yang layak.